Sebab-sebab yang menimbulkan perbedaan hasil ijtihad. C. Tujuan Dan Manfaat 1. Untuk mengetahui pengertian tentang Ijtihad 2. Agar kita mengetahui Urgensi dan Kedudukan Ijtihad 3. Untuk mengetahui Syarat-syarat Mujtahid 4. Untuk memahami Masalah-masalahyang diIjtihadkan 5. Agar mengetahui Sebab-sebab yang menimbulkanperbedaan hasil ijtihad
Kesimpulan. Sumber ajaran Islam adalah segala hal yang digunakan sebagai pegangan atau rujukan dalam mempelajari dan menjalankan ajaran Islam. Sumber ajaran Islam terdiri dari Al-Qur’an, hadis, sunnah, ijtihad, dan ijma. Sumber ajaran Islam sangat penting dalam memberikan pemahaman yang mendalam mengenai ajaran Islam dan memberikan pegangan
Melihat berbagai masalah yang timbul di era globalisasi dan teknologi modern, nampaknya ijma yang merupakan salah satu metode menginstimbatkan hukum, terutama konsep ijma umat yang dipegang oleh imam Syafi'I sangatlah diperlukan.Dengan ini maka dilihat bahwa konsep ijmanya imam Syafi'I masih ada hubungannya dengan perkembangan hukum Islam.
Maslahah, Mazhab as-Shahabi, al-„Urf, dan Syar`u Man Qablana. Sedangkan Qiyas dan Ijma` masih rancu bila dimasukkan sebagai dalil (obyek materiil) tapi lebih tepat dimasukkan ke dalam istidlal (obyek formil), sebab ia mempergunakan al-Qur`an dan as-Sunnah sebagai dalilnya. Demikian pula dengan istihsan, istislah dan sad al-
Pengetahuan tentang hal-hal yang telah disepakati (ijma') dan hal-hal yang masih diperselisihkan (khilaf) merupakan keharusan mutlak bagi seorang mujtahid. Tujuan dari ini adalah agar seorang mujtahid tidak mengeluarkan hukum yang bertentangan dengan ijma' ulama sebelumnya, termasuk para sahabat, thabi'in, dan generasi setelahnya.
Qiyas terbagi atas 3 macam yaitu kelompok Jumhur, mazhab Zhahiriyah dan kelompok yang lebih memperluas pemakaian qiyas, dan memiliki 4 unsur diantaranya Al-ashlu, Al-far’u, Hukum Ashl dan Al-‘illat. Qiyas untuk saat sekarang ini masih terjadi dan berlaku sebagai metode ijtihad ulama dalam pengambilan hukum.
0ZU3JX.
pertanyaan tentang ijtihad ijma dan qiyas